A.
Pendahuluan
Secara
umum semua masyarakat mendambakan kehidupan bahagia, tenang dan tenteram.
Mereka terus berusaha untuk menghindari hal-hal yang merugikan dan menyakitkan
bagi dirinya, keluarganya maupun masyarakatnya. Namun kenyataannya ada sebagian
dari masyarakat kita yang belum beruntung dan masih merasakan penderitaan
akibat ditimpa bencana, peristiwa yang menakutkan dan hal-hal negatif lainnya,
sehingga mengganggu kehidupan efektif sehari-hari (KES) individu itu. Apabila
penderitaan ini terus menerus menimpa individu, maka manusia akan merasakan
kecemasan dan kesakitan yang amat mendalam. Kondisi seperti ini dalam
konseling dinamakan Trauma.
Kondisi
kecemasan ataupun ketakutan yang mendalam tersebut penting untuk disembuhkan,
kalau tidak maka individu akan terus menerus menderita, tidak berdaya dan
lumpuh. Padahal individu adalah makhluk yang memiliki potensi dan sangat potensial
untuk dikembangkan ke arah yang lebih baik, sehingga individu dapat mencapai
kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat nanti. Untuk mengatasi trauma dan
sekaligus mengembangkan potensi manusia kearah yang lebih baik, diperlukan
berbagai upaya yang komprehensif dari berbagai pihak (salah satunya konselor
dalam kegiatan konseling).
Konseling
traumatik adalah upaya konselor untuk membantu klien yang mengalami trauma
melalui proses hubungan pribadi, kelompok maupun klasikal sehingga klien dapat
memahami diri akibat masalah yang terjadi dan dialaminya serta berusaha untuk
mengatasinya sebaik mungkin.